Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memulai
Pengertian Akta Usaha Dagang Akta usaha dagang adalah dokumen yang dibuat oleh notaris yang berisi informasi mengenai identitas pemilik usaha, jenis usaha, serta lokasi usaha. Akta ini menjadi salah satu syarat utama untuk mendirikan dan menjalankan suatu usaha secara resmi. Tanpa akta usaha dagang, sebuah usaha dianggap tidak memiliki legalitas